Minggu, 06 April 2014

PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI


PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI

Mengapa kita harus mengetahui bagaimana  dan mengapa akuntansi berkembang ? jawabannya sama seperti mengapa mempelajari perkembangan dalam bidang yang lain. Kita akan dapat memahami dengan lebih baiksistem akuntansi suatu Negara dengan mengetahui faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya. Akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain diseluruh dunia dan penegtahuan mengenai faktor perkembangan membantu untuk memahami mengapa hal itu terjadi. Dengan kata lain, perbedaan-perbedaan yang terlihat serta persamaa-persamaan dapat dijelaskan melalui faktor-faktor tersebut. Oleh karena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya, ekonomi, hukum, dan politik yang berbeda-beda menghasilkan sistem yang serupa pula.
Hal ini membawa kita untuk melakukan klasifikasi. Mengapa kita harus melakukan klasifikasi (perbandingan) sistem akuntansi keuangan nasional atau regional? Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisa mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Dapat juga menganalisa apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar dimana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik. Klasifikasi merupakan cara melihat dunia.

A.     PERKEMBANGAN
Standart dan praktik akuntansi disetiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks diantara faktorekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.
Akhir-akhir ini hubungan antar budaya dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.
1. Sumber pendanaan
Dinegara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait. Pengungkapan dilakukan secara lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan publik yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasiskredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus pada perlindungan kreditur melalui pengukuran akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan  pembayaran deviden dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan publik yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya Jepang dan Swiss

2. Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar yaitu kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus).
3. Perpajakan
Dikebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standart akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun yang mereka untuk mengklaim dalam keperluan pajak. Dengan kata lain pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama.
4. Ikatan politik dan Ekonomi
Ide dan tekhnilogi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan, dan kekuatan sejenis .
5. Inflasi
Inflasi menguburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan beban terkait, sementara disisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi.
7. Tingkat Pendidikan
Standart dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalah artikan dan disalah gunakan. Sebagai contoh pelaporan tekhnis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya.
8. Budaya
Disini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari peraturan kelembagaan disuatu Negara.
Hofstede mendasari 4 dimensi budaya nasional :
1.      Individualism
2.      Jarak kekuasaan
3.      Penghindaran ketidakpastian
4.      Maskulinitas

Berdasarkan hasil analisis Hofstede, Grey mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan budaya dan akuntansi. Ia mengusulkan 4 dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu Negara, yaitu:
a. Profesionalisme Vs ketetapan wajib pengendalian
Preferensi terhadap pertimbangan professional individu dan regulasi sendiri kalangan professional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan
b. Keseragaman vs fleksibelitas
Preferensi terhadap keseragaman dan konsestensi dibandingkan fleksibelitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
c. Konservatisme vs optimism
Preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi terhadap public.
B.     KLASIFIKASI

Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori yaitu dengan pertimbangan dan secara empiris.
Klasifikasi secara pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
-          Perkembangan terhadap Perkembangan Akuntansi
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. Ia mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi dinegara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi
Tujuan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengkoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional.
2.Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi, fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus mempetahankan modal fisik yang dimiliki. Juga sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya pengganti sangat didukung karena paling sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dari Mikroekonomi.
3. Berdasarkan pendekatan disiplin indepeden
Akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dianggap sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam
Secara umum pendekatan seragam digunakan di Negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar dalam perencanaan ekonomi dimana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber data, mengumpulkan pajak, dan mengendalikan harga.
-          SISTEM HUKUM
Akuntansi Hukum Umum Vs Kodifikasi Hukum
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu Negara. Pandangan ini telah mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih 25 tahun terakhir.
1.      Akuntansi dalam Negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk kebutuhan informasi investor luar. Penetuan standart akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor swasta dengan peranan penting yang dimainkan oleh profesi akuntansi. Akuntansi hukum umum sering disebut “Anglo Saxon”
2.      Akuntansi dalam Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak memberikan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.

-          SISTEM PRAKTIK
Akuntansi Penyajian Wajar Vs Kepatuhan Hukum
Perbadaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang, hal ini dikarenakan:
1.      Pentingnya peran pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang diseluruh dunia. Modal sifatnya menjadi semakin global, sehingga menuntut adanya standart laporan keuangan perusahaan yang juga diakui secara mendunia.
2.      Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestik local, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional.
3.      Beberapa Negara yang menganut kodifikasi hukum secara khusus jerman dan jepang mangalihkan tanggung jawab pembentukan standart akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang professional dan independen.

Klasifikasi yang didasarkan pada penyajian wajar vs kepatuhan hukum menjelaskan akuntansi didunia sekarang ini. Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuain hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalah akuntansi, seperti:
1.      Depresiasi
2.      Sewa guna usaha
3.      Pension dengan biaya yang diakui pada saat dihasilkan oleh karyawan

Masalah lain adalah penggunaan cadangan secara bijak untuk meratakan laba dari satu period eke periode lain.
Referensi :
Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta

AKUNTANSI DALAM PERSPEKTIF GLOBAL

AKUNTANSI DALAM PERSPEKTIF GLOBAL

Jika dilihat dari perspektif pelaksana, akuntansi adalah suatu alat untuk menyampaikan informasi keuangan dari sebuah entitas usaha yang melakukan kegiatan bisnis. Sedangkan jika dilihat dari segi perspektif pemakai, dengan adanya akuntansi dapat diperoleh informasi keuangan yang dibutuhkan. Jadi, akuntansi merupakan alat komunikasi. Oleh karena itu akuntansi disebut sebagaii bahasa bisnis.
Peran akuntansi berbeda antar negara. Perbedaan peran ini dapat mempengaruhi orientasi dan kandungan informasi laporan keuangan yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan di masing-masing negara, yang selanjutnya akan mempengaruhi cara interpretasi dan penggunaan laporan keuangan tersebut.

Terdapat dua tipe akuntansi, yaitu:

·                 Akuntansi manajemen, digunakan untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi manajemen dalam melaksanakan fungsi-fungsi perencanaan dan pengendalian serta pengambilan keputusan yang terkait dengan operasi perusahaan.

·                 Akuntansi keuangan, digunakan untuk memenuhi kebutuhan pemakai eksternal akan informasi keuangan yang terkait dengan perusahaan yang bersangkutan.

Ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi ke dalam dimensi internasional yang terus berkembang, yaitu:

1.            Faktor Lingkungan

a)      ­Berfikir secara global
b)      Ketergantungan perekonomian
c)      Pasar modal global
d)      Perusahaan multinasional
e)      Operasi internasional yang menguntungkan
f)      Teori yang tidak memadai
g)      Kompetensi manajemen internasional
h)      Rintangan akuntansi
i)       Pendapatan dan rasio yang tidak dapat diperbandingkan
j)       Kebutuhan akan standar internasional
k)      Menara akuntansi
l)       Beragamnya pembuatan standar
m)     Ekonomi potitik dari akuntansi dunia
n)      Relevance lost dari akuntansi dunia
o)      Pendidikan dan riset

2.            Internasionalisasi Disiplin Akuntansi

a)      ­Spesialisasi
b)      Sifat internasional dari sejumlah masalah teknis akuntansi
c)      Alasan historis

3.      Internasionalisasi Profesi Akuntansi
Standar laporan keuangan internasional:
ü  Peraturan standar laporan keuangan internasional 
ü  Peraturan standar akuntansi internasional tahun 
ü  Interpretasi yang berasal dari komite interpretasi laporan keuangan internasional 
ü  SIC
ü  Kerangka kerja untuk persiapan dan presentasi laporan keuangan

Dampak diversifikasi internasional yaitu terdapat tendensi untuk melihat laba dan informasi keuangan yang lain dari perspektif yurisdiksi serta isu-isu akuntansi internasional menjadi lebih jelas ketika investor menggunakan informasi keuangan di dalam mempertimbangkan berbagai alternatif kesempatan investasi.
https://encrypted-tbn3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTmZkutk6Z6l0sNmmZO3Fdxvsb71ktgXyKP39rDjYCsfXaH1ntx

A.        Upaya Pemakai Laporan Keuangan Asing
Layanan yang diberikan oleh para penyusun laporan keuangan terhadap para pemakai non domestik merupakan hasil analisis cost-benefit. Demikian pula para pemakai merencanakan strategi bagaimana menghadapi informasi keuangan yang berasal dari negara lain.

B.        Investor
            Para investor internasional yang tidak merasa terhalang oleh perbedaan akuntansi menunjukan bahwa mereka fokus pada perekonomian entitas-entitas asing , mengandalkan laporan keuangan lokal, atau sepenuhnya mengabaikan perbedaan akuntansi karena mereka menggunakan pendekatan investasi top-down.

            Negara-negara yang paling sering  disebut oleh para investor intitusional sebagai sebuah sumber perhatian ketika berinvestasi diluar negeri adalah Jerman, Jepang, dan Swiss.

C.        Underwriter
            Underwriter adalah sebuah kelompok lain yang di survey dalam studi ini. Mayoritas Underwriter  yang di survey memandang diversitas akuntansi internasional sebagai sebuah masalah. Mereka menghadapi prinsi-prinsip akuntansi dan perbedaan diklosur dengan berbagai cara. Underwriter dapat memberikan nasihat tentang praktik-praktik dan lingkungan bisnis di negara penerbit.

D.        Regulator Pasar
Para regulator pasar mereupakan suatu kategori pemakai penting yang lain karena mereka dapat secara langsung mempengaruhi tipe dan volume sekuritas asing yang dapat diterbitkan dan diperdagangkan dalam yuridikasi mereka.

NAMA      : SAHAL ZAMZAMI AHDA
KELAs       : 4EB22
NPM          : 26210326

REFERENSI :
http://www.syariefachmad.com/2013/07/akuntansi-dalam-perspektif-global.html

Minggu, 13 Oktober 2013

Etika Profesi Akuntansi

Sahal Zamzami Ahda
26210326
4 EB 22

Etika Profesi Akuntansi

 Pengertian Etika menurut :
·                     Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
·                     Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
·                     Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”.
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.

Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
·                     Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
·                     Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
·                     Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
·                     Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian: (1) Prinsip Etika, (2) Aturan Etika, dan (3) Interpretasi Aturan Etika. Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya
Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya.
Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fungsi Etika :
·                     Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
·                     Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
·                     Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
·                     Kebutuhan Individu
·                     Tidak Ada Pedoman
·                     Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
·                     Lingkungan Yang Tidak Etis
·                     Perilaku Dari Komunitas
Sanksi Pelanggaran Etika :
·                     Sanksi Sosial adalah Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat ‘dimaafkan’.
·                     Sanksi Hukum adalah Skala besar, merugikan hak pihak lain.
Jenis-jenis Etika :
·                     Etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar .
·                     Etika khusus atau etika terapan yang berlaku khusus.
Ada tiga prinsip dasar perilaku yang etis :
·                     Hindari pelanggaran etika yang terlihat remeh. Meskipun tidak besar sekalipun, suatu ketika akan menyebabkan konsekuensi yang besar pada profesi.
·                     Pusatkan perhatian pada reputasi jangka panjang. Disini harus diingat bahwa reputasi adalah yang paling berharga, bukan sekadar keuntungan jangka pendek.
·                     Bersiaplah menghadapi konsekuensi yang kurang baik bila berpegang pada perilaku etis. Mungkin akuntan akan menghadapi masalah karier jika berpegang teguh pada etika. Namun sekali lagi, reputasi jauh lebih penting untuk dipertahankan.
Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut : (Mulyadi, 2001: 53)
1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
3. Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
4. Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.
5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.
6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.


Sumber :
http://andamifardela.wordpress.com/2011/10/16/etika-profesi-akuntansi-2/